Minimarket Belum Buka, Warga Sudah Kasih “Grand Closing” Pakai Ekskavator!

Minimarket Belum Buka, Warga Sudah Kasih “Grand Closing” Pakai Ekskavator!

PAMEKASAN, Jawa Timur – Aksi penolakan pembangunan minimarket di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah sekelompok massa menggunakan alat berat jenis ekskavator untuk merusak bangunan yang masih dalam proses pembangunan pada Rabu (7/10/2026). Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan setelah video pembongkaran beredar di media sosial. Aksi ini dipicu penolakan terhadap kehadiran gerai ritel modern di wilayah tersebut.

Massa yang disebut berasal dari kalangan santri dan alumni sejumlah pondok pesantren mendatangi lokasi pembangunan untuk mendesak agar proyek dihentikan. Dalam aksi tersebut, ekskavator digunakan untuk merusak sejumlah bagian bangunan, sementara papan nama proyek dan peralatan kerja juga dilaporkan mengalami kerusakan. Polisi turun tangan untuk meredam situasi agar kerusakan tidak semakin meluas.

Penolakan tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran sebagian warga terhadap dampak ekspansi ritel modern bagi pedagang kecil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat. Mereka khawatir kehadiran minimarket akan menambah persaingan bagi toko kelontong dan usaha lokal yang selama ini menjadi sumber penghasilan masyarakat. Massa juga mempersoalkan kelengkapan izin pembangunan gerai tersebut.

Namun, pihak pengelola membantah tudingan mengenai kelengkapan perizinan. Koordinator tim perizinan PT Indomarco Prismatama wilayah Madura, Wibowo, menyatakan bahwa dokumen dan persyaratan legalitas telah dipenuhi sebelum pembangunan dilanjutkan. Perbedaan pandangan mengenai izin dan dampak ekonomi inilah yang menjadi bagian dari persoalan yang perlu diselesaikan melalui klarifikasi serta mekanisme pemerintah dan hukum, bukan melalui tindakan perusakan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, menyatakan bahwa kepolisian mengedepankan pemeliharaan keamanan dan ketertiban. Polisi juga memasang garis polisi di lokasi serta menyatakan akan menindaklanjuti dugaan perusakan sesuai prosedur apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan. Masyarakat, tokoh agama, dan pihak terkait diimbau menahan diri serta mengutamakan dialog dan jalur hukum agar persoalan pembangunan minimarket di Palengaan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik lanjutan.


Sumber: https://unggulan.bwihost.com/berita/minimarket-belum-buka-warga-sudah-kasih-grand-closing-pakai-ekskavator

0 Comments

Newest